Kukar (Humas) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan isbat nikah sekaligus pernikahan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara, Rabu (29/04). Kegiatan ini diikuti oleh 65 pasangan yang berasal dari Kecamatan Loa Janan dan Tenggarong, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes., beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar turut menjadi saksi bagi tiga pasangan yang melangsungkan pernikahan secara langsung di Gedung MPP.
Bupati Kukar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Berkat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, meskipun kegiatan ini terlaksana tanpa dukungan anggaran,” ujar Aulia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pernikahan yang tidak tercatat dapat berdampak pada hilangnya berbagai hak, terutama terkait perlindungan hukum serta akses pendidikan dan kesehatan bagi anak.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Kegiatan ini bukan yang terakhir, ke depan harus ada tahapan lanjutan,” sambungnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Loa Janan, H. Hairillah, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa masih banyak pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi dan belum dapat mengikuti program isbat nikah seperti saat ini.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tenggarong, Naryanto, S.Ag., yang turut memfasilitasi pelaksanaan pernikahan langsung di MPP, mengungkapkan bahwa masih terdapat pasangan yang belum mendaftarkan pernikahannya secara resmi dengan berbagai alasan.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka, tetapi juga mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di kemudian hari.(sis)