Logo

KEMENAG

KUKAR

Ariyadi: Integritas ASN Dimulai dari Etika, Pelayanan, dan Keteladanan

28 July 2026 | Administrator | 54 views
Ariyadi: Integritas ASN Dimulai dari Etika, Pelayanan, dan Keteladanan

Kukar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Evaluasi dan Monitoring Pembangunan Zona Integritas di Aula Kantor Kemenag Kukar, Selasa (28/07). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh ASN dan staf Kantor Kemenag Kukar tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru tentang Tata Naskah Dinas serta penguatan mekanisme pelaporan gratifikasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariyadi F., S.Ag., dalam arahannya mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun saat menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra institusi melalui sikap dan perilaku yang bijaksana.

"Gunakan media sosial secara bijak, berhati-hatilah dalam berbicara di depan umum, serta tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat," tegas Ariyadi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara. Menurutnya, integritas merupakan keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan yang harus diwujudkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Ariyadi juga mengajak seluruh pegawai untuk terus mengembangkan sikap adaptif dengan membangun budaya kerja yang dilandasi akhlak mulia. Ia berharap terjalin kolaborasi yang harmonis antargenerasi, di mana pegawai senior membimbing dan berbagi pengalaman kepada pegawai yang lebih muda, sementara pegawai muda tetap menghormati senior sekaligus tidak ragu membantu dalam menghadapi perkembangan teknologi maupun sistem kerja yang terus berubah.

Menutup arahannya, Ariyadi mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik maupun mental sebagai penunjang produktivitas kerja. Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.(sis)