Samarinda (Humas Kukar) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh penguatan pada bidang administrasi madrasah dan pengawasan pendidikan setelah satu pejabat administrasi dilantik serta satu pejabat fungsional diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, di Aula Kanwil Kemenag Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026).
Pejabat yang dilantik yakni Milhana, S.E. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 3 Kutai Kartanegara. Sementara itu, Drs. Heru Surjono mengikuti pengambilan sumpah jabatan fungsional sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariyadi F.
Dalam arahannya, Abdul Khaliq menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Ia mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik maupun yang telah diambil sumpah jabatannya segera beradaptasi serta membangun koordinasi yang baik di lingkungan kerja.
"Kepala Urusan Tata Usaha memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi madrasah. Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur, termasuk melalui Pokja Kaur TU, agar setiap program dan layanan berjalan efektif. Bagi pejabat fungsional pengawas, laksanakan tugas pembinaan dan pengawasan secara objektif, profesional, serta menjadi mitra bagi satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu layanan," ujar Abdul Khaliq.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Ariyadi F., menyampaikan bahwa amanah yang diberikan kepada kedua ASN tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas tata kelola dan pembinaan pendidikan di lingkungan Kemenag Kukar.
"Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab. Terus bangun sinergi, berikan pelayanan terbaik, dan jadikan jabatan yang diemban sebagai sarana memberikan manfaat bagi madrasah, satuan pendidikan, dan masyarakat," kata Ariyadi.
Dengan amanah yang diemban, kedua pejabat tersebut diharapkan dapat segera menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing, memperkuat tata kelola administrasi madrasah dan fungsi pengawasan pendidikan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.(ris)